PPDB TAHUN 2025/2026
Tanggal : 07/10/2025Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025/2026
SD Negeri 3 Marga melaksanakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2025/2026 dengan tujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak usia sekolah dasar untuk memperoleh pendidikan dasar yang bermutu.
Proses PPDB ini dilaksanakan secara tertib, transparan, dan objektif, sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan.
Tahapan Pelaksanaan
Kegiatan PPDB di SD Negeri 3 Marga dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yaitu:
-
Sosialisasi PPDB
Sekolah memberikan informasi kepada masyarakat melalui pengumuman di papan informasi, media sosial, dan surat edaran kepada orang tua tentang jadwal, syarat pendaftaran, dan sistem seleksi PPDB. -
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas
Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan ijazah TK (jika ada). Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung (offline) di sekolah atau secara daring (online) sesuai ketentuan Dinas Pendidikan. -
Seleksi Berdasarkan Zonasi
Penerimaan peserta didik dilakukan dengan sistem zonasi, di mana calon siswa yang berdomisili paling dekat dengan sekolah mendapat prioritas utama. Selain itu, sekolah juga membuka jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. -
Pengumuman dan Daftar Ulang
Setelah seleksi selesai, hasil PPDB diumumkan secara terbuka di sekolah. Calon siswa yang diterima kemudian melakukan daftar ulang dengan melengkapi dokumen administrasi dan mengikuti pengarahan awal dari pihak sekolah.
Kembali ke Atas
Info Sekolah Lainnya :



